Penanganan COVID-19 : Dari PSBB Sampai New Normal |
Sejak tanggal 11 Maret 2020 WHO menetapkan status Pandemi COVID-19. Status Pandemi COVID-19 ditetapkan karena jumlah kasus COVID-19 yang terus meningkat dan menyebar hampir ke seluruh negara di dunia. Status Pandemi menunjukkan betapa besarnya masalah kesehatan yang terjadi dan wajib menjadi perhatian untuk seluruh negara di dunia agar bersama-sama melakukan pencegahan dan penanggulangan penyakit ini.
Saat ini hampir seluruh masyarakat di dunia khususnya di Indonesia menjalani hidup penuh kekhawatiran dengan segala keterbatasan. Hal ini dilakukan demi menjaga agar kondisi segera membaik dan mata rantai penularan COVID-19 bisa terus diputus. Tetapi sepertinya kasus COVID-19 di Indonesia bukannya semakin terkendali tetapi malah semakin meningkat jumlah kasus baru setiap harinya.
Dalam penanganan COVID-19 Indonesia memilih menetapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) selain terus melaksanakan testing dan tracing. PSBB merupakan salah satu upaya penanganan COVID-19 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar dan mekanisme pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Penerapan PSBB berbeda-beda waktu pelaksanaanya tergantung usulan daerah masing-masing. Dalam pelaksanaanya status PSBB ditetapkan tergantung pada kondisi dan jumlah kasus COVID-19. Ada beberapa daerah yang mencabut status PSBBnya saat kasus sudah mulai terkendali tetapi ada yang masih terus memberlakukan PSBB sebagai bentuk kewaspadaan.
Saat PSBB diterapkan maka semua sektor yang tidak berhubungan langsung dengan penanganan COVID-19 dan pemenuhan kebutuhan pokok diberlakukan ketentuan bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah. Titik-titik wilayah tertentu dijaga agar mobilisasi masyarakat bisa dibatasi dalam rangka mencegah meluasnya daerah terdampak COVID-19. Memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan terutama mencuci tangan menjadi suatu keharusan yang wajib dilakukan dalam rangka mencegah COVID-19.
Pelaksanaanya PSBB memiliki dampak positif dan negatif, selain itu juga ada pro dan kontra dari berbagai kalangan. Melihat kasus baru yang masih bertambah dalam jumah besar setiap harinya memang seharusnya PSBB masih dilaksanakan secara ketat. Tetapi dilihat dari sisi lainnya PSBB memang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan dalam jangka waktu yang lama karena berdampak secara ekonomi, sosial, dan pendidikan.
Menurut beberapa ahli Pandemi COVID-19, akan terus berlangsung sampai obat dan vaksin ditemukan. Oleh sebab itu PSBB tidak dimungkinkan untuk dilaksanakan terus menerus dalam jangka waktu yang lama. Pemerintah perlu membuat kebijakan baru dalam penanganan COVID-19. Pencegahan dan pengendalian COVID-19 wajib terus dilakukan tetapi pola baru harus dirancang agar berbagai sektor kehidupan tetap bisa berjalan tetapi tidak melemahkan upaya kita dalam melawan COVID-19. Kebijakan baru yang dipilih tetap harus mengutamakan prinsip kemanan, keselamatan dan kesehatan. Akhirnya pemerintah menetapkan agar semua sektor penting diharapkan tetap bisa berjalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dengan selalu memegang prinsip kesehatan, keamanan dan keselamatan. Kebijakan baru yang diambil ini dikenal dengan istilah "New Normal".
Konsep New Normal ini dirancang agar pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik berjalan dengan baik. Masyarakat diharapkan bisa hidup produktif dalam suasana pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Tatanan Kehidupan yang baru ini akan berjalan dengan baik jika didukung oleh komitmen semua lapisan masyarakat. Jika tidak, maka akan sia-sia dan bisa saja menimbulkan ancaman wabah COVID-19 gelombang kedua yang bisa saja lebih besar jumlahnya.
Apa yang perlu dilakukan dalam menyongsong tatanan hidup yang baru atau New Normal ???
Membangun Komitemen dengan Semua Lapisan. Pemerintah, dunia usaha, tokok agama, tokoh adat dan masyarakat harus sepakat kebijakan apapun yang diambil harus mengedepankan kesehatan masyarakat. Semua protokol kesehatan yang disusun harus diterapkan dimanapun dan dalam kegiatan apapun.
Perubahan Perilaku atau Perubahan Gaya Hidup. Selama Pandemi COVID-19 berlangsung banyak kebiasaan baru yang wajib dilakukan yaitu memakai masker, menjaga jarak satu sama lain, selalu mencuci tangan. Daya tahan tubuhpun perlu ditingkatkan dengan olah raga, konsumsi makanan bergizi dan sehat, serta konsumsi multivitamin. Seluruh masyarakat harus tetap konsisten melanjutkan kebiasaan-kebiasaan baik yang telah dilakukan selama pandemi ini.
Penyesuaian Sistem Kerja. Dilonggarkannya PSBB, dan diizinkannya dunia usaha dan perkantoran dibuka, bukan berarti semuanya kembali normal. Ada aturan yang harus dipatuhi, ada mekanisme kerja yang harus disusun ulang dengan berpedoman pada protokol yang telah dibuat oleh pemerintah. Jangan sampai demi keuntungan mengorbankan kesehatan pekerja/pegawai. Mekanisme baru yang telah dibuat harus dilaksanakan dengan konsisten dan komitmen agar aman untuk semua pihak.
Dukungan Infrastruktur atau Sarana Prasarana. Perubahan prilaku sudah dilakukan tetapi akan menjadi percuma saat tidak didukung infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai untuk mendukung kehidupan New Normal. Seperti tanda batas jarak di tempat-tempat umum, Pembatas antara pemberi layanan dengan penerima layanan, tersedianya sarana CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun)/hand snitizer di tempat-tempat umum, membuat sarana-prasaranan berbasis teknologi sehingga pengoperasiannya bisa menggunakan sensor tanpa disentuh, dll.
Dukungan Sumber Daya Manusia. Agar tatanan kehidupan yang baru berjalan sesuai dengan aturan yang semestinya maka dibutuhkan SDM untuk pengawasan dengan adanya hal ini akan meminimalisir kemungkinan pelanggaran.
Semoga konsep tatanan hidup baru atau new normal yang ditujukan agar manusia beradaptasi dengan kondisi yang baru bisa berjalan dengan baik. Dukungan semua pihak menjadi hal yang sangat penting. Semua pihak harus mengambil tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dirinya dan orang lain dengan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, sehingga tidak memberikan dampak buruk kedepannya. Semoga New Normal ini menjadi suatu transisi yang baik yang mengantarkan kehidupan manusia kembali ke kondisi normal yang sebenarnya.<dkr>
#SalamSehat
#StayatHome
#LawanCovid19
#IndonesiaBisa